Koma.id– Rencana kenaikan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memicu peringatan keras dari berbagai pihak. Mereka mengimbau pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan perpajakan yang justru memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan catatannya adalah jangan sampai ini membebani masyarakat terlalu berat di dalam kondisi yang berat ini.
Telisa menjelaskan bahwa untuk mencapai target penerimaan pajak yang tinggi, pemerintah umumnya akan mengandalkan dua kebijakan utama memperluas basis pajak) dan intensifikasi (meningkatkan efektivitas pemungutan). Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tidak menekan daya beli rakyat.







