Koma.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Emanuel Ebenezer alias Noel akan diganti dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan apabila terbukti melakukan perbuatan hukum.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Noel, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (20/8) malam.
“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Istana, Kamis (21/8).
Sejauh ini, ia mengatakan, Istana masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK.
“Sekali lagi, kalau memang terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden tidak akan langsung melakukan pergantian lantaran pejabat yang terkena OTT adalah wakil menteri.
“Kecuali menteri. Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian,” ujarnya.
“Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini,” imbuhnya.
Mensesneg juga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan terkait OTT ini. Presiden pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“Dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah prihatin atas OTT terhadap Noel. Dalam sejumlah kesempatan, ia mengatakan, Presiden Prabowo telah menyampaikan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
“Oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ujarnya.













