Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan diberi sanksi pemecatan.
Hal itu disampaikan Kapolri terkait adanya empat anggota kepolisian di Nunukan yang ditangkap Bareskrim dan Propam Mabes Polri.
“Saya kira dari dulu kita enggak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti proses, pecat, pidanakan. Jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Sigit, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Jumat (11/7/2025).
IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok
Sigit menegaskan dirinya terus memegang komitmen untuk menindak anggota yang melanggar aturan. Sanksi tegas juga berlaku bagi anggota lain yang melakukan tindak pidana selain narkoba.
Bareskrim Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Salah seorang anggota yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba Polres Ngunukan. Hingga saat ini, proses pendalaman masih dilakukan.







