Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Komisi I DPR RI Minta KemenHAM Tidak Lindungi Pelaku Intoleran di Sukabumi

Views
×

Komisi I DPR RI Minta KemenHAM Tidak Lindungi Pelaku Intoleran di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPR RI Minta KemenHAM Tidak Lindungi Pelaku Intoleran di Sukabumi
Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. (Foto/Istimewa)

Koma.id Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tidak melindungi para tersangka pelaku peristiwa intoleran di Sukabumi, Jawa Barat, yang membubarkan kegiatan rohani pelajar Kristen.

Abraham menyatakan upaya restorative justice atau perdamaian adalah langkah yang baik dan konstruktif. Namun, ia menolak jika Kementerian HAM menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi para pelaku.

Silakan gulirkan ke bawah

“Keliru apabila Kementerian HAM sebagai institusi negara justru ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan. Itu bukan tempatnya,” kata Abraham di Jakarta, Jumat (4/7).

Menurut dia, peristiwa kriminal yang bersifat intoleransi di Sukabumi itu juga berpotensi melanggar HAM. Maka, dia pun mengherankan jika Kementerian HAM justru menjadi penjamin.

Ia pun menyayangkan langkah dari kementerian itu karena bisa mencoreng kredibilitas sebagai institusi yang seharusnya berdiri tegak membela hak asasi manusia, bukan sebaliknya.

“Narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan perusakan rumah retret, di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah,” kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa Kementerian HAM seharusnya berpihak pada prinsip keadilan dan konstitusi, dengan tidak terlibat dalam langkah-langkah yang justru melemahkan penegakan hukum.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (3/7), Kementerian HAM mendorong agar penyelesaian kasus ini diupayakan melalui pendekatan restorative justice, dan juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan.

Langkah itu dilakukan untuk menjaga kerukunan, perdamaian dan kondusivitas wilayah serta memastikan semua pihak di masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta mengatakan bahwa pluralisme dan keberagaman dengan menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan serta mengedepankan dialog harus menjadi nafas kehidupan bersama sebagai sesama anak bangsa.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.