Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

HUT Bhayangkara ke-79: Polri Diapresiasi, Didorong Fokus pada Tugas Utama dalam Mendukung Asta Cita

Views
×

HUT Bhayangkara ke-79: Polri Diapresiasi, Didorong Fokus pada Tugas Utama dalam Mendukung Asta Cita

Sebarkan artikel ini
Ismail-Hasani
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani.

KOMA.ID, JAKARTA – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya implementasi program Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Polri juga didorong untuk tetap fokus pada tiga tugas utamanya: menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam rilis resmi yang diterbitkan SETARA Institute, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani menyampaikan bahwa meskipun Polri telah menunjukkan langkah-langkah progresif dalam mendukung arah kebijakan Presiden, transformasi kelembagaan tetap menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Polri aktif dan cekatan merespons perintah Presiden, termasuk menjadi bagian kunci dalam implementasi Asta Cita. Namun, dukungan itu diharapkan tetap berada pada lingkup tugas utamanya,” ujar Ismail Hasani dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Kemudian, ia menegaskan bahwa kontribusi Polri dalam sektor seperti ketahanan pangan sebaiknya difokuskan pada penegakan hukum terkait distribusi pupuk dan pengawasan terhadap kartel pangan, bukan pada keterlibatan langsung dalam produksi.

Selama masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri juga dinilai responsif terhadap kebutuhan inklusivitas sosial. SETARA Institute melalui studi Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) 2025 mencatat, Polri menjadi salah satu lembaga negara yang paling progresif dalam mewujudkan tata kelola yang inklusif, termasuk pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta TPPO sebagai bagian dari reformasi kelembagaan.

“Langkah institusional ini akan mengakselerasi peningkatan pelayanan masyarakat yang berkualitas,” imbuhnya.

Meskipun demikian, tantangan tetap ada. Hasil riset SETARA tahun 2024 mengidentifikasi 130 permasalahan internal di tubuh Polri, yang membutuhkan pembaruan secara sistemik dan berkelanjutan. Sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi hukum, SETARA juga mendorong DPR RI, khususnya Komisi III, untuk segera melakukan revisi terhadap UU Polri dan KUHAP sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana nasional.

Apresiasi terhadap Polri juga datang dari meningkatnya respons atas kebutuhan keamanan masyarakat. Salah satu capaian penting adalah pembentukan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara, yang menjadi bentuk nyata kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.

Dalam momentum Hari Bhayangkara ini, Polri dinilai telah berada di jalur yang tepat menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.

“Salah satu instrumen yang dibutuhkan untuk melakukan pembaruan dan transformasi Polri adalah penguatan sistem peradilan pidana melalui revisi KUHAP dan revisi UU Polri. Komisi III DPR RI semestinya menyegerakan revisi UU Polri sebagai instrumen transformasi Polri,” tutup Ismail Hasani.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.