Waspada Penggiringan Opini
SPEDA Ingatkan Gerakan Mahasiswa Jangan Terseret Isu Viral, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset
Lebih lanjut, aktivis dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tersebut menegaskan, bahwa publik harus mewaspadai potensi penggiringan opini akibat video pria tersebut viral.
“Sudut paling sensitif dari kasus ini adalah peran akun media sosial yang menyebarkan video tersebut. Kita tidak boleh menutup mata bahwa dalam dunia intelijen modern, operasi media adalah bagian dari manuver yang nyata. Apakah video ini disebar oleh warga biasa? Ataukah ada pihak yang memang menyuplai konten itu ke pemilik akun dengan maksud tertentu—baik untuk membentuk opini publik, mempermalukan lembaga negara, atau bahkan membuka ruang delegitimasi terhadap aparat yang selama ini bekerja dalam senyap?,” terang Kelrey.
Oleh sebab itu, NIC pun mensinyalir bahwa aktivitas pria yang mengaku sebagai intel BIN dan juga anggota Grup 3 Kopassus adalah bagian dari operasi media yang memiliki tujuan tertentu. Dalam pengamatannya selama ini, orang-orang seperti itu adalah bagian dari bidak catur yang digunakan oleh operator untuk menciptakan kebisingan publik dalam rangka untuk mengamankan target utama mereka.
“Pola-pola seperti ini bukan hal baru. Kadang, mereka yang berpakaian aparat dan bertindak di luar nalar justru adalah aktor-aktor penyusup dalam rangka menciptakan public noise, menggiring opini, dan mengaburkan fokus masyarakat dari isu-isu penting lainnya—seperti proyek strategis nasional, konflik kepentingan elite, atau bahkan agenda penguatan institusi pertahanan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, jika memang pria tersebut benar anggota BIN, maka institusi tersebut harus mengambil langkah tegas dan terukur kepada pria tersebut. Sehingga nantinya ruang publik tidak perlu terus menerus menggaungkan narasi negatif itu. Termasuk jika kabar ini bohong, maka oknum tersebut harus dihukum berat. Sebab ulahnya dapat memicu gejolak nasional yang seharusnya tidak perlu terjadi.












