Koma.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin (5/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp1.905.000 per gram dari posisi sebelumnya di angka Rp1.902.000 per gram.
Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan yang ikut menguat ke level Rp1.754.000 per gram.
Harga buyback ini berlaku apabila konsumen menjual kembali emasnya ke Antam.
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan emas batangan dikenai potongan pajak.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kepatuhan pajak.
Berikut rincian harga emas batangan per Senin, 5 Mei 2025
0,5 gram: Rp1.002.500
1 gram: Rp1.905.000
2 gram: Rp3.750.000
3 gram: Rp5.600.000
5 gram: Rp9.300.000
10 gram: Rp18.545.000
25 gram: Rp46.237.000
50 gram: Rp92.395.000
100 gram: Rp184.712.000
250 gram: Rp461.515.000
500 gram: Rp922.820.000
1.000 gram: Rp1.845.600.000
Harga emas Antam kerap menjadi acuan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi logam mulia, baik sebagai instrumen investasi maupun kebutuhan koleksi.
Kenaikan harga ini mencerminkan dinamika pasar dan ekspektasi terhadap pergerakan ekonomi global.












