Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Ridwan Kamil Terbukti Tidak Cantumkan Motor Royal Enfield Dalam LHKPN

Views
×

Ridwan Kamil Terbukti Tidak Cantumkan Motor Royal Enfield Dalam LHKPN

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil Terbukti Tidak Cantumkan Motor Royal Enfield Dalam LHKPN
Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita KPK dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto/Istimewa)

Koma.id Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) ternyata tidak mencantumkan kepemilikan sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya.

Motor mewah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam itu sendiri termasuk satu dari sejumlah barang yang disita KPK saat penggeledahan rumah RK beberapa waktu lalu

Silakan gulirkan ke bawah

“Ya, jadi motor yang di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, kepada media, di Jakarta, Jumat (25/4).

Tessa menegaskan motor mewah itu disita diduga terkait dengan perkara kasus dugaan korupsi korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

“Intinya begini ya, seluruh alat bukti atau barang bukti, yang dilakukan penyitaan oleh penyidik itu pasti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB.

Saat penggeledahan itu penyidik turut menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Kini motor besar itu disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.