Koma.id – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira angkat bicara menanggapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32 persen.
“Bisa memicu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025,” kata Bhima, hari ini.
Bhima menjelaskan, kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia. Tak hanya berdampak pada kuantitas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, menurut dia, kebijakan itu juga bisa turut memberikan dampak negatif berkelanjutan ke volume ekspor ke negara lain.
Dengan tarif resiprokal tersebut, menurut Bhima, sektor otomotif dan elektronik Indonesia akan berada di ujung tanduk. Pasalnya, konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal yang menyebabkan penjualan kendaraan bermotor turun di AS.
Akibat korelasi ekonomi Indonesia dan AS dengan persentase 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi AS, menurut dia, maka ekonomi Indonesia turun 0,08 persen.
“Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri,” ujar Bhima.












