Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

9 Hari Tanpa Kepastian, 2 Prajurit TNI Penembakan Polisi di Way Kanan Baru Ditetapkan Tersangka

Views
×

9 Hari Tanpa Kepastian, 2 Prajurit TNI Penembakan Polisi di Way Kanan Baru Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kopka Basar dan Peltu Lubis
Kopka Basar dan Peltu Lubis.

Koma.id Setelah sembilan hari penuh desakan publik, dua anggota TNI yang terlibat dalam penembakan tiga polisi di Way Kanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana Selasa, 25 Maret 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

“23 Maret resmi keduanya ini dijadikan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dua anggota TNI yang kini berstatus tersangka adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. Keduanya mengakui perbuatannya, diperkuat dengan barang bukti termasuk senjata yang digunakan untuk menembak korban.

Penetapan tersangka ini datang setelah tekanan besar dari masyarakat dan berbagai pihak yang mempertanyakan lambatnya proses hukum.

Sebelumnya, kasus ini sempat memicu spekulasi liar, mengingat peristiwa penembakan yang terjadi pada 16 Maret lalu baru mendapatkan kepastian hukum lebih dari seminggu kemudian.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.