Koma.id– Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) memicu kritik tajam dari berbagai pihak.
Kebijakan ini dipertanyakan karena Teddy saat ini mengemban jabatan sipil, sementara promosi kepangkatan dalam institusi militer seharusnya mengacu pada prinsip meritokrasi dan kinerja di medan tugas.
Lembaga pemantau militer dan hak asasi manusia, Imparsial serta SETARA Institute, turut menyoroti langkah ini.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut mencederai rasa keadilan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kebijakan ini tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi, tetapi juga berpotensi menyakiti perasaan anggota TNI lain yang harus menempuh jenjang karier sesuai aturan dan pengalaman di medan militer.
Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, mengungkapkan bahwa keputusan ini berpotensi memicu kecemburuan di antara para perwira menengah (Pamen) TNI yang selama ini mengabdi di sektor militer.
Pasalnya promosi pangkat Teddy terkesan tidak wajar karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat.







