Koma.id– Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik politik uang yang berpotensi terjadi.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menekankan, momentum Ramadan yang bertepatan dengan tahapan PSU dinilai bisa menjadi celah bagi oknum tertentu untuk menyamarkan politik transaksional melalui berbagai kegiatan sosial, seperti buka puasa bersama.
Saksi Hingga Bukti Uang Rp60 Miliar Sudah Dikantongi, Polisi Diyakini Segera Umumkan Tersangka
Untuk menekan risiko tersebut, Bawaslu berencana mengaktifkan kembali panitia pengawas adhoc guna memastikan jalannya tahapan pencalonan, pemungutan, dan penghitungan suara berlangsung secara transparan dan adil.
Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki potensi terseret dalam praktik politik uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di sisi lain, efisiensi anggaran turut menjadi sorotan dalam pelaksanaan PSU di 24 daerah yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
mendukung penggunaan anggaran secara efektif tanpa pemborosan. Dengan demikian, pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap dana yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan PSU tetap berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.







