Koma.id– Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mendatangi Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025. Mereka mengadukan nasib serta mencurigai adanya kejanggalan di balik kebijakan PHK yang diterapkan perusahaan.
Koordinator Karyawan Sritex, Slamet Kaswanto, menyampaikan kepada DPR bahwa pihaknya mencium indikasi ketidakberesan dalam keputusan PHK tersebut. Menurutnya, proses pemutusan hubungan kerja dilakukan tanpa kejelasan dan merugikan ribuan pekerja yang telah lama mengabdi di perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Saksi Hingga Bukti Uang Rp60 Miliar Sudah Dikantongi, Polisi Diyakini Segera Umumkan Tersangka
Menanggapi keluhan para pekerja, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Obon Tabroni, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki polemik PHK massal di Sritex. Pansus ini diharapkan dapat memastikan perlindungan hak-hak karyawan yang terdampak serta menelusuri lebih jauh dugaan ketidakwajaran dalam kebijakan yang diterapkan perusahaan.
Di tengah gejolak tersebut, mantan pekerja Sritex mendapatkan secercah harapan. Sejumlah kementerian dan lembaga dikabarkan tengah menyiapkan solusi bagi mereka, termasuk pemberian pesangon, peluang untuk dipekerjakan kembali, serta ada calon investor yang berminat menyewa aset milik raksasa tekstil tersebut.







