Koma.id – Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memegaskan pihaknya membuka pelung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
“Kalau itu menjadi kebutuhan penyidikan. Apakah itu bagian dari kebutuhan penyidikan, ya penyidik akan melakukannya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjawab pada Jumat (28/2/2025).
Harli lalu ditanya soal kabar Kejagung telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Riza. Harli hanya menjawab normatif.
“Nanti kita cek,” ucap Harli.
Mantan Kajati Papua Barat itu menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus melalukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan dari para pejabat teknis terkait.
“Di minggu-minggu ini kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan,” jelas Harli.
Riza Chalid ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak ini setelah anaknya, Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka. Total ada sembilan tersangka yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.













