Koma.id– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menunjukkan komitmennya untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia. Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengalokasikan bantuan hukum bagi para korban. Jika diperlukan, Pigai mengungkapkan bahwa kementerian dan lembaga terkait akan memberikan pendampingan hukum agar para korban mendapatkan hak-haknya secara adil.
Pigai menambahkan, Kemenkumham akan bekerja sama dengan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa pekerja migran Indonesia di Selangor, Malaysia. “Kami akan berkolaborasi untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan demi keadilan bagi para korban,” ujar Pigai.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dalam menanggapi kasus penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Selangor. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menekankan pentingnya mengusut kasus ini dengan pendekatan yang transparan dan berperspektif hak asasi manusia.









