Koma.id, Jakarta – PT Prodia Widyahusada Tbk mengklarifikasi soal dugaan pencatutan nama anak pemilik perusahaan dalam dugaan pemerasan dalam kasus pembunuhan yang diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, membantah kasus dugaan pemerasan itu terkait dengan keluarga direksi, komisaris, atau bahkan karyawan.
Marina menambahkan, sejauh ini Prodia didukung oleh manajemen yang berisi para profesional yang berintegritas.
Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro juga membantah tuduhan pemerasan tersebut. Menurutnya, tuduhan menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada.
Kata Bintoro, dugaan fitnah muncul lantara tersangka tidak terima kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan karena dianggap berkasnya sudah lengkap alias P21. Bintoro sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.







