Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Sambut Positif Keputusan MK Hapus Ambang Batas

Views
×

Sambut Positif Keputusan MK Hapus Ambang Batas

Sebarkan artikel ini
Dihadapkan Pada 286 Gugatan Pilkada 2024, MK Diwanti-Wanti Jangan Melenceng

Koma.id, Jakarta – Keputusan MK yang menghapuskan ketentuan presidential threshold atau ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen mendapatkan sambutan positif dari berbagai parpol.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengungkapkan apresiasinya atas keputusan MK yang dinilai membuka ruang demokrasi yang lebih luas.

Silakan gulirkan ke bawah

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan bahwa putusan ini memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan untuk diusung dalam kontestasi Pilpres.

Partai Buruh, yang diwakili oleh Said Iqbal, juga memberikan sambutan positif atas keputusan tersebut. Said menilai bahwa keputusan ini adalah kemenangan bagi rakyat dan demokrasi Indonesia, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelas pekerja untuk berpartisipasi dalam politik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.