Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

PB SEMMI Desak Tangkap dan Tindak Tegas Penembak di Tol Balaraja

Views
×

PB SEMMI Desak Tangkap dan Tindak Tegas Penembak di Tol Balaraja

Sebarkan artikel ini
Gurun
Praktisi Hukum, Gurun Arisastra.

KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra mengutuk keras aksi koboy yang terjadi di Rest Area Balaraja KM 45 Tol Tangerang – Merak.

Ia meminta agar pelaku penembakan yang diduga kuat sebagai anggota TNI AL aktif segera ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jika pelaku merupakan anggota TNI AL yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil, kita minta pelaku bukan hanya dipecat dari institusi TNI AL namun juga dilakukan proses pemidanaan akibat perbuatannya,” kata Gurun kepada wartawan, Sabtu (4/1).

Ia menilai bahwa komplotan terduga penggelapan mobil tersebut diusut tuntas. Sebab ia menduga bahwa aksi mereka merupakan bagian dari sindikat kejahatan profesional. Apalagi diketahui, ada penggunaan identitas ganda saat melancar aksinya, yakni melakukan rental mobil di Makmur Jaya Rental Motor.

“Melihat kronologisnya secara detail, kami punya keyakinan ini sindikat profesional, penilaian ini didasarkan pertama, pelaku yang menyewa mobil menggunakan identitas ganda dengan modus operandi KTP palsu,” ujarnya.

Apalagi saat merental mobil Honda Brio B 2696 KZO tersebut, pelaku juga merusak dua alat pendeteksi yakni GPS yang dipasang oleh pemilik rental agar dapat dipantai keberadaan unit secara realtime.

“Kedua, pelaku merusak GPS agar tidak terdeteksi, kemudian ketiga mengalihkan kendaraan kepada subjek orang yang memiliki senjata atau oknum yang bertugas sebagai alat negara, yang diduga agar masyarakat takut dan tidak berani untuk mengambil kendaraannya,” terangnya.

Dengan tiga alasan itu, Gurun menaruh keyakinan kuat bahwa praktik rental mobil ini merupakan sindikat kriminal yang memang dijalankan sangat profesional.

“Artinya ini penggelapan mobil dilakukan secara profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus yang terjadi di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak berlangsung pada hari Kamis, 2 Januari 2025 sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu, Ilyas bersama dengan putra dan karyawan Makmur Jaya Rental Motor hendak menggerebek terduga pelaku penggelapan mobil bermodus rental.

Di mana satu unit Honda Brio bernomor polisi B 2696 KZO diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku. Namun diketahui, kawanan pelaku tak hanya ada di mobil Brio, akan tetapi ada juga satu unit Daihatsu Sigra hitam yang juga ikut menjadi sindikatnya.

Didapati, baik komplotan di mobil Honda Brio maupun Daihatsu Sigra membawa senjata api yang meletus di kawasan Indomaret. Satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni Ilyas Abdurrahman (48). Nyawanya tak tertolong saat dibawa ke IGD RSUD Balaraja, Tangerang.

Sementara satu orang yang mengalami luka tembak di bagian tangan tembus ke perut adalah Ramli Abu Bakar (60). Saat ini, ia tengah dirawat intensif di RSCM Jakarta setelah sempat dirawat di RSUD Balaraja.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.