Koma.id, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliany, mengakui usulan dari Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD tak akan begitu saja diterima masyarakat.
Rani meyakini akan ada pro dan kontra atas usulan Ketum partai nya tersebut. Karena itu, Rany menilai usulan tersebut tak bisa langsung diterapkan, khususnya di tahun 2025 ini sebelum kepala daerah baru dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Perlu ada pembahasan secara matang dengan berbagai pihak mengenai wacana ini. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai salah satu opsi sistem demokrasi. Menurut Tito, demokrasi tidak hanya diterjemahkan melalui mekanisme langsung, tetapi juga bisa melalui sistem perwakilan, seperti melalui DPRD.
Namun, Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menolak wacana tsb. Menurut Adi, langkah tersebut tidak hanya mengebiri hak politik rakyat, tetapi juga berpotensi memperburuk praktik politik di tanah air. Dia juga menyoroti potensi munculnya calon boneka dalam Pilkada oleh DPRD.











