Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Wacana Polri Dibawah TNI / Kemendagri Munculkan Semboyan JAS MERAH

Views
×

Wacana Polri Dibawah TNI / Kemendagri Munculkan Semboyan JAS MERAH

Sebarkan artikel ini
Wacana Polri Dibawah TNI / Kemendagri Munculkan Semboyan JAS MERAH
Logo Polri (Foto Ilustrasi/Istimewa)

Koma.id Berbagai pihak semakin ramai menolak usulan PDIP yang ingin mengembalikan Polri dibawah TNI atau Kemendagri.

Usulan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus ini muncul dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11). Setelah melihat hasil sementara Pilkada Serentak 2024. PDIP merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian yang diistilahkan ‘parcok’ alias partai coklat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Deddy Yevri Sitorus.

Pernyataan Deddy Yevri Sitorus memantik munculnya beragam pendapat. Gagasan tersebut keliru dan merupakan sebuah kemunduran demokrasi, karena Polri merupakan anak kandung reformasi. Hal tersebut seolah melupakan semboyan “Jas Merah”.

Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada pidatonya yang terakhir di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966, berbunyi “Jas Merah” atau Jangan Melupakan Sejarah. Sesuai pesan yang disampaikan Ir. Soekarno agar Bangsa Indonesia tidak sekali-kali meninggalkan sejarah perjuangan.

Secara historis dan filosofis, Bhayangkara yang kini Polri diambil dari nama pasukan keamanan dari Kerajaan Majapahit. Saat itu, Pasukan Bhayangkara merupakan pasukan khusus Kerajaan Majapahit yang ditugaskan untuk menjaga Raja Jayanegara putra dari Raden Wijaya, pendiri Kerajaan Majapahit.

Sejarah Pasukan Bhayangkara di Kerajaan Majapahit, melansir dari catatan kaki pada buku Sejarah Raja-raja Majapahit (2019) yang ditulis Sri Wintala Achmad, Pasukan Bhayangkara dibentuk oleh Dyah Wijaya (Raden Wijaya) sesudah padukuhan Majapahit berdiri.

Pasukan Bhayangkara yang dibentuk Raden Wijaya merupakan reinkarnasi dari Kalana Bhayangkara. Setelah itu, pasukan ini kembali dikerahkan pada pemerintahan Raja Jayanegara untuk menumpas pemberontak.

Khususnya pada saat pemberontakan Ra Kuti, Pasukan Bhayangkara di bawah Gajah Mada bertugas menyelamatkan Raja Jayanegara dan keluarga istana.

Pasukan Bhayangkara merupakan Pasukan Elite. Seperti dalam buku tersebut disebutkan bahwa Pasukan Bhayangkara bukanlah pasukan infanteri biasa.

Selain memiliki fisik yang lebih kuat, pasukan ini hanya menggunakan senjata berupa pedang, tombak, panah, dan tameng. Sementara keris tidak digunakan dan hanya dianggap sebagai pelengkap pakaian.

Pasukan Bhayangkara juga tidak mengenakan baju zirah, karena harus melakukan gerakan yang cepat dan senyap. Terdapat dugaan bahwa jumlah divisi Pasukan Bhayangkara tidak jauh berbeda dengan pasukan elite pada era modern, yang juga menggunakan telik sandi (mata-mata), infantri, dan pengawalan.

Dalam menjalankan tugasnya, Pasukan Bhayangkara berpegang pada empat prinsip prajurit yang disebut Catur Prasetya. Empat prinsip prajurit tersebut antara lain:

– Satya Haprabu yang artinya setia kepada pemimpin negara.

– Hanyaken Musuh yang artinya mengenyahkan musuh negara.

– Gineung Pratidina yang artinya mempertahankan negara.

– Tan Satrisna yang artinya bekerja sepenuh hati.

Selanjutnya Catur Prasetya Bhayangkara ini diadopsi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi landasan kerja Polri. Pertama, Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. Kedua, menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak azazi manusia. Ketiga, menjamin kepastian berdasarkan hukum. Keempat, memelihara perasaan tentram dan damai.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.