Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK selama 4 Jam

Views
×

Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK selama 4 Jam

Sebarkan artikel ini
Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK selama 4 Jam

Koma.id – Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Hendrar Prihadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 3 Desember 2024. Hendrar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diperiksa sekitar 4 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal, waktu di Pemkot Semarang. Kurang lebih begitu, iya (berkaitan status tersangka Mbak Ita),” kata Hendrar.

Hendrar juga mengaku didalami terkait kegiatannya saat menjabat sebagai Walikota Semarang periode 2016-2021 dan 2021-2022.

“Ya beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi Walikota,” terang Hendrar.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan politisi yang kini berstatus sebagai calon Wakil Gubernur Jateng pasangan Andika Perkasa ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.