Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Viral Video Prabowo Dituding Cawe-Cawe, KPU & Bawaslu Angkat Bicara

Views
×

Viral Video Prabowo Dituding Cawe-Cawe, KPU & Bawaslu Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin Dibela Banyak Pihak, Komisi II Hingga Gerindra Kompak Sebut Kapasitasnya sebagai Ketum Parpol

Koma.id, Jakarta – Video ajakan Presiden Prabowo Subianto kepada warga untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, masih menjadi perhatian publik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun merespons video viral tsb. Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran pilkada.

Silakan gulirkan ke bawah

KPU, hanya memfasilitasi para kontestan pilkada, sehingga bisa mengoptimalkan kampanye untuk menyampaikan program kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video yang berisi dukungan Presiden Prabowo kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Oleh karenanya, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut termasuk pelanggaran atau tidak. Sebab, dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.

Namun, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan mepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.