Koma.id– Advokat Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (28/7). Pertemuan tersebut diketahui melalui unggahan Dasco di akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco.
Dalam unggahan tersebut, Dasco membagikan foto kebersamaan dengan Hotman Paris dan Akhmad Munir disertai keterangan singkat, “Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini.”
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui agenda maupun materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Sufmi Dasco Ahmad terkait isi pertemuan juga belum memperoleh tanggapan.
Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Total
Pertemuan itu berlangsung di tengah polemik hukum yang melibatkan Hotman Paris. Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap wartawan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, PWI menilai pernyataan Hotman memenuhi unsur dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
PBNU Kejagung Jangan Kendor Berantas Korupsi
Selain laporan dari PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
MIO Indonesia melaporkan Hotman atas dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Hotman Paris terkait perkembangan dua laporan tersebut maupun kaitannya dengan pertemuan bersama Ketua Umum PWI dan Wakil Ketua DPR RI.







