Koma.id, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti-teror Polri melakukan penagakan hukum terhadap tiga terduga teroris melalui operasi bersama antara Densus 88 AT dan Satbrimobda Polda Jawa Tengah.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 20 senjata tajam, busur beserta anak panah, serta berbagai alat olahraga dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk latihan. Selain itu, ditemukan juga 30 buku terkait jihad yang mengarah pada radikalisme, beberapa alat komunikasi, serta sejumlah spanduk yang mengandung propaganda radikal.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi Tim Densus 88 yang telah melakukan penegakan hukum terhadap para terduga teroris yang hendak melakukan aksi teror dan menyebarkan narasi provokasi lewat medis sosial.
Menurut Ken, memang tidak semua kelompok terorisme bertugas dilapangan dalam menebar aksi teror fisik, tapi ada juga teman segolongan mereka yang bertugas menebar teror dan melakukan pembelaan di media sosial, mereka mengaburkan dan menghilangan sejarah bangsa dengan berusaha menghancurkan budaya dan kearifan lokal nusantara serta mengadu domba antar anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu sara.
“Diharapkan masyarakat dan aparat meningkatkan kewaspadaan jelang perhelatan pilkada serentak dan jelang tahun baru 2025, biasanya mereka para pelaku teroris menggunakan moment moment tersebut untuk melancarkan aksi teror.” tutup Ken.