Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Penolakan Pendirian Gereja di Bandar Lampung, NII Crisis Center Siapkan Tim Mediasi

Views
×

Penolakan Pendirian Gereja di Bandar Lampung, NII Crisis Center Siapkan Tim Mediasi

Sebarkan artikel ini
Img 20250217 Wa0045

Koma.id, Jakarta – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center NII Ken Setiawan menyampaikan bahwa jajarannya bersama para eks aktifis Radikal NII dan eks narapidana terorisme Lampung sedang menyusun tim khusus, untuk menangani kasus penolakan pendirian gereja di Lampung.

‎Menurutnya, Lampung selama ini adalah daerah toleran, hal itu ditunjukan dinamika yang kompleks dimana masyarakat menjaga kerukunan antar umat beragama.


‎Ken Setiawan tidak ingin di Lampung terjadi insiden kasus intoleransi diantaranya adalah penolakan pembangunan rumah ibadah
‎Menurut Ken, tim khusus tersebut akan bekerja secara langsung di lapangan dengan melakukan berbagai cara. Salah satunya melakukan mediasi, edukasi serta toleransi beragama kepada masyarakat setempat.

Silakan gulirkan ke bawah


‎Dia mengajak, semua pihak tidak berasumsi berlebihan terkait penolakan pendirian Gereja di Bandar Lampung itu.

Masyarakat di sana sama-sama memiliki pendidikan tinggi, bahkan ditenggarai ada aparat yang seharusnya mengerti hukum, hanya saja perlu dilakukan musyawarah serta mencari jalan keluarnya.

‎Menurut Ken, bahwa di lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dibangun gereja sejak tahun 2004 silam yang berada di Jl. Turi Raya Gg. Perintis II Tanjung Senang Bandar Lampung.

‎Bahkan pernah dibakar warga karena provokasi oknum dimasyarakat, dan salah satu jemaat yang tinggal berada di sekitar lokasi pembangunan gereja sempat di kepung dan di isolasi oleh masa dilarang keluar rumah.

Di tahun 2014 juga pembangunan di urus lagi tapi juga mendapat penolakan warga, bahkan di demo warga.

‎Di tahun 2026 ini, jemaat melalui Panitia Pembangunan Gereja Kembali mengurus perijinan dan informasi yang diterima team NII Crisis Center sudah memenuhi syarat, akan tetapi tetap mendapat penolakan warga.

‎”NII Crisis Center sedang menyiapkan tim untuk turun ke lapangan.” ungkapnya.

Menurutnya, di tingkat Provinsi Lampung juga sedang melakukan koordinasi Bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag untuk membahas soal ini,” kata Ken Setiawan di temui media di kediamannya di Way Halim Bandar Lampung., Sabtu (28/03/2026).

‎Untuk diketahui, sebelumnya muncul surat penolakan pendirian gereja di Tanjung Senang Bandar Lampung yang ditanda tanda tangani oleh 91 orang diantaranya terdiri dari tokoh agama dan warga masyarakat yang berdomisili dengan dengan lokasi pembangunan gereja.

‎Mereka menyebut penolakan tersebut dengan 4 alasan diantaranya adalah bahwa komposisi penduduk sekitar adalah mayoritas beragama Islam, mereka meminta lurah tidak memberikan izin mendirikan gereja dan mencegah agar tidak ada aktifitas peribadatan

‎Menurut Ken, jika masyarakat mayoritas di daerah tersebut mengaku sebagai penganut agama islam yang notabene tauladannya adalah Nabi Muhammad yang sangat toleran dalam beragama.

‎”Jadi tidak ada alasan saat ini kita membenci umat agama lain atas nama agama.” tegas dia.

‎Bahkan dalam sejarah ada rombongan pendeta dan jemaatnya meminta ijin untuk melakukan ibadah di Masjid Nabawi, Nabi Muhammd tidak melarang, tapi justru memberikan ijin dan gar pendeta dan jemaatnya melakukan ibadah kebaktian di Masjid Nabawi.

Pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW, Islam memberikan teladan tentang toleransi dan kebebasan beragama.

‎Salah satu peristiwa yang mencerminkan hal ini adalah ketika Nabi Muhammad mengizinkan delegasi Nasrani dari Najran untuk beribadah di Masjid Nabawi.

Peristiwa ini tidak hanya menunjukkan sikap terbuka Nabi, tetapi juga menjadi simbol bagaimana umat Islam dan Non-Muslim dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

Bahkan dalam Perjanjian Najran ada perjanjian damai yang dibuat antara Nabi Muhammad dan Tokoh Kristen pada tahun 628 Masehi Nabi menjamin keamanan, perlindungan, dan keselamatan kaum Nasrani Najran, serta memberikan kebebasan beragama bagi mereka,

‎Nabi Muhammad juga memberikan himbauan kepada umat islam jika ada umat kristen membangun tempat ibadah diharapkan umat islam dapat membantu dan jangan dijadikan sebagai hutang.

‎Bagi Ken, bila kita tidak bisa membantu dana, minimal kita mendukung dan mendoakan mereka, jangan malah mempersulit mereka

Dengan toleransi bukan berarti melemahkan keyakinan Islam, tetapi justru memperkuat nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan kasih sayang yang menjadi inti ajaran Islam.

“Saudara saudara kita dari umat Kristiani tersebut mau berdoa loh untuk menjadi manusia yang bertaqwa, bukan mau bermaksiat.” kata dia.

‎”Jadi, tidak ada alasan apapun bagi masyarakat dan aparatur daerah untuk tidak memfasilitasi ketersediaan rumah ibadat ketika sudah memenuhi syarat,” pungkas Ken Setiawan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.