Koma.id– Kontroversi kembali menyelimuti dunia akademis, kali ini di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair dibekukan setelah memasang karya seni satire berbentuk karangan bunga.
Karya ini berisi ucapan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, namun dengan bahasa tajam yang mengkritik latar belakang dan proses pemilihan keduanya. Di papan bunga tersebut, Prabowo dijuluki “Jenderal Bengis Pelanggar HAM” dengan tulisan “Ketua Tim Mawar” di bawah fotonya. Sementara Gibran dijuluki “Profesor IPK 2,3” dan ditulisi “Admin Fufufafa.” Di bagian pengirim, tertulis “Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi).”
Karangan bunga yang dipajang pada Selasa, 22 Oktober ini segera viral di media sosial, khususnya di platform X dan TikTok, serta mendapatkan banyak dukungan dari kalangan mahasiswa. Mereka memandang tindakan BEM FISIP sebagai upaya kritis yang kreatif terhadap isu-isu kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.
Menanggapi pembekuan ini, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, menyatakan bahwa organisasinya konsisten dalam mengkaji isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa karya tersebut sudah direncanakan sejak dua minggu sebelum pelantikan presiden. Tuffahati berharap karya seni satire semacam ini bisa menjadi pembelajaran bagi mahasiswa tentang pentingnya menyampaikan kritik secara kreatif dan berani.
Meski demikian, pembekuan BEM FISIP Unair memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan sanksi yang diberikan pada organisasi mahasiswa yang dinilai kritis.







