Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Gayus: Prabowo Yes, Gibran No

Views
×

PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Gayus: Prabowo Yes, Gibran No

Sebarkan artikel ini
PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Gayus: Prabowo Yes, Gibran No
Sidang Putusan terkait dengan permohonan PDI Perjuangan (PDIP) yang mempersoalkan penetapan hasil Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024, Kamis (24/10).(Dok.Ilustrasi/freepik)

Koma.id, Jakarta – Isu PTUN Jakarta yang menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan oleh PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal pencalonan wakil presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih mendapatkan sorotan.

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap (Komisi Pemilihan Umum) KPU RI mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Silakan gulirkan ke bawah

Meski dinilai ada kejanggalan, pihaknya tetap tidak menerima putusan itu.

Gayus menyebut PTUN bukan menolak gugatan tersebut, namun hanya tidak diterima. Ia lantas menganggap tidak diterimanya gugatan karena tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatan. Gayus menyampaikan bahwa Prabowo yes, Gibran No.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.