Koma.id– Isu mengenai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (Wapres) kembali mencuri perhatian publik. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama di kalangan kader PDIP.
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyatakan bahwa pihaknya menghormati putusan PTUN. Meskipun ia mengakui adanya kejanggalan dalam proses tersebut, Gayus menekankan PTUN tidak menolak gugatan, tetapi hanya menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Ia juga menambahkan, “Prabowo yes, Gibran no,” mengisyaratkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.







