Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

Views
×

Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

Sebarkan artikel ini
Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

Koma.id – Beredar sebuah klaim yang menyebut Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku.

Dilansir dari laman ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan agar masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi. BI juga telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran. Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Sumber :Kominfo

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.