Koma.id – Aparat kepolisian Kembali berhasil enangkal salah satu pelaku pembubaran diskusi FTA di kawasan Kemang yang digelar beberapa Waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi penangkapan pria 28 tahun itu.
“Kejadian berawal ketika terlapor melakukan demonstrasi untuk memberhentikan kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Diaspora / Forum Tanah Air di tempat kejadian tersebut di atas,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis hari ini.
Ade melanjutkan, terlapor masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai 1.
Kemudian, korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan (satpam) di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di hotel tersebut.
“Lalu, terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Ade.
Adapun korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan. Serta korban lain didorong oleh pelaku saat menghalau keluar.
MR ditangkap pada Selasa,1 Oktober 2024. Dia langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
MR dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Total sudah enam orang ditangkap dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi menangkap lima orang.
Mereka berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi.
FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi.
Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Tiga pelaku berinisial JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka, karena masih pendalaman. Polisi tengah memburu pelaku lainnya dari DVR kamera CCTV yang telah disita, termasuk memburu dalang dari aksi anarkisme itu.
Hasil penyelidikan polisi, ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.
Untuk diketahui, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024 pukul 09.30 WIB.
Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.













