Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan untuk mendalami kasus dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut Hadi, klarifikasi terkait penyebab kebocoran data tersebut akan disampaikan setelah pertemuan dengan Dirjen Pajak, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.
“Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil di Dirjen Pajak, hari Jumat,” kata Hadi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.
Selain Dirjen Pajak, Hadi juga menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan kebocoran data tersebut.
“Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kemenkominfo untuk kami evaluasi permasalahannya apa secara detail supaya tidak terjadi hal serupa” ujarnya.
Hadi juga menyebut akan menyelidiki faktor penyebab kebocoran dan mencari tahu celah keamanan yang mungkin dimanfaatkan, termasuk meneliti apakah Ditjen Pajak menyimpan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Apakah Ditjen Pajak juga pada waktu itu sebagai bagian dari tidak yang menyimpan datanya di PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) 2? Ini juga bisa, dan apa kira-kira kelemahan sehingga bisa terjadi hal seperti ini,” tuturnya.
BSSN, menurut Hadi, saat ini sedang melakukan evaluasi terkait kebocoran data tersebut. Ia juga mengakui bahwa beberapa data NPWP yang diduga bocor tidak sepenuhnya sesuai dengan data asli pemiliknya.
“Saat ini BSSN terus mengevaluasi, kami juga terus dipanggil, memang itu ditemukan ada ketidakcocokan,” ucap dia.
Kasus kebocoran data NPWP ini mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya, Teguh menyebutkan bahwa sebanyak enam juta data NPWP telah diperjualbelikan oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Selain NPWP, data lain seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan informasi pribadi lainnya juga ikut bocor, dengan nilai jual mencapai Rp150 juta. Bahkan, data milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta dua anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, turut menjadi bagian dari data yang bocor tersebut.







