Gulir ke bawah!
Opini

Advokasi Indonesia Raya: Para Calon Menteri Kabinet Zaken Prabowo Perlu Didiagnosa Dari Jejak Korupsi!

12576
×

Advokasi Indonesia Raya: Para Calon Menteri Kabinet Zaken Prabowo Perlu Didiagnosa Dari Jejak Korupsi!

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Tinggal mengitung minggu ke hari Prabowo – Gibran akan dilantik pada tanggal 20 oktober 2024 mendatang sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Ada yang menarik dalam format pemerintahan Prabowo. Dengan munculnya format kabinet zaken dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo, menandakan bahwa Prabowo menginginkan pemerintahan yang dipimpinya 5 tahun ke depan diisi oleh orang-orang yang berkompeten, berintegritas dan bersungguh-sungguh bekerja membangun Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Untuk diketahui, kabinet zaken bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Kabinet zaken sudah pernah ada pasca kemerdekaan Indonesia, diantara ada Kabinet Zaken Djuanda (9 April 1957 – 5 Juli 1959, disusul Kabinet Zaken Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951) dan Kabinet Zaken Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953).

Kabinet zaken merupakan kabinet yang diisi oleh orang – orang yang memiliki keahlian dalam bidang – bidang tertentu dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Kabinet zaken bertujuan untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, terjadinya praktik korupsi di kabinet dan memaksimalkan kinerja dari orang – orang yang dipilih menjadi menteri di kabinet.

Atas dasar semangat dan ikhtiar membangun bangsa, sebagai anak muda kami menilai kabinet zaken yang diinginkan oleh Presiden terpilih Prabowo adalah sesuatu yang baik. Sehingga sangat penting untuk didiagnosa terlebih dahulu orang – orang yang akan dipercayakan mengisi pos – pos menteri di kabinet zaken pemerintahan Prabowo-Gibran.

Presiden terpilih Prabowo pernah menyampaikan sebagian dari orang-orang atau menteri di pemerintahan Presiden Jokowi akan masuk ke pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, amat sangat penting untuk didiagnosa dari jejak indikasi dugaan melakukan atau turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi siapa pun itu.

Orang – orang yang harus didiagnosa diantaranya; Bahlil Lahadalia, Nadiem Anwar Makarim, Sakti Wahyu Trenggono, Suharso Monoarfa, A. Halim Iskandar, Ario Bimo Nandito Ariotedjo dan lain – lain.

Selain itu, ada orang – orang yang layak untuk dipertahan dan masuk di kabinet zaken Prabowo, diantaranya ada; Rosan Roeslani, Tito Karnavian, Sufmi Dasco Ahmad, Mochamad Basuki Hadimuljono, Budi Arie Setiadi, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Hadi Tjahjanto dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sebab, masih ada diingatan publik bahwa komitmen Presiden terpilih Prabowo pada momentum depat capres 2024 Prabowo telah menyampaikan sikap dan langkanya kedepan bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya itu, pada debat capres 2019 yang lalu, Prabowo juga pernah menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia kalau diibaratkan penyakit sudah berada pada level stadium empat.

Hal ini, menunjukan konsistensi Prabowo dalam kata dan perbuatan yang bertekad memberantas praktik korupsi di Indonesia. Bahkan dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak takut untuk menghadapi para koruptor hingga antek asing di Indonesia.

Mendukung dan mencintai Presiden Prabowo tidak harus dengan cara memuji, terkadang cara memberikan masukan dan saran adalah cara yang terbaik. Kami anak muda dan rakyat Indonesia bersama Prabowo-Gibran menuju Indonesia Maju!

Fadli Rumakefing
Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.
Opini

Antonius Benny Susetyo Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati…