Koma.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin bola panas perebutan kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie didorong kepadanya.
Dia meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk menyelesaikan secara internal segala kisruh yang terjadi dalam organisasi tersebut.
Sementara itu, dualisme kepengurusan Kadin Indonesia berembet di tingkat asosiasi. Kini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turut bersikap.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut bahwa kepengurusan Kadin Indonesia yang sah hingga saat ini masih di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18/2022 lalu.
Dengan begitu, dia menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada pekan lalu dan menghasilkan keputusan Anindya Bakrie dianggap ilegal.
Sedangkan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.












