Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Begal Pensiunan TNI Agustus Lalu

Views
×

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Begal Pensiunan TNI Agustus Lalu

Sebarkan artikel ini
Ade Ary Syam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

KOMA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku terkait kasus pembegalan pensiunan TNI bernama Gatot (60) di Jalan Mandor Demong, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada hari Senin (19/8/2024) lalu. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial WW dan SRA.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan bagian dari sindikat spesialis begal yang beroperasi untuk perampasan sepeda motor.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dua orang yang kami tangkap ini termasuk dalam sindikat spesialis. Keduanya sudah diamankan,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Senin (9/9).

Ade Ary menambahkan bahwa aksi begal ini tidak hanya terjadi di Mustikajaya, tetapi juga di kawasan Cibarusa, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Pengungkapan kasus ini oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencatat adanya dua korban dari aksi mereka,” katanya.

Dalam kasus ini, WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas kendaraan, sementara SRA berfungsi sebagai joki.

“WW adalah pelaku yang melakukan ancaman dan merampas kendaraan, sedangkan SRA berperan sebagai joki. Kami juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Ade Ary.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang sering disebut sebagai begal motor, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi Honda Scoopy milik pelaku, baju, sweater, helm, dan sebilah senjata tajam,” tambahnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.