Koma.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menilai penembakan yang menewaskan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Papua, merupakan pelanggaran berat.
“Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional,” kata Usman dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Jumat (9/8/2024).
Lembaga advokasi hak asasi manusia tersebut juga menyampaikan belasungkawa atas kematian Conning.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning dalam masa sulit ini,” ujar Usman.
Usman mengingatkan agar pihak yang berkonflik tidak melukai warga sipil, karena hal itu merupakan prinsip dasar yang harus selalu dijunjung tinggi.
Serangan yang menargetkan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja, lanjut Usman, tidak dapat diterima.
“Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil,” tegasnya.
Ia pun mendesak aparat keamanan untuk menyelidiki kejahatan itu dan membawa pelaku ke pengadilan.
“Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” bebernya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/8/2024), saat Glen mengantar rombongan warga dan mendarat di Distrik Alama.













