KOMA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PB SEMMI Ahmad Marzuki Toekan menyampaikan apresiasi terhadap kerja Polri dalam hal ini Densus 88 AT (Detasemen Khusus 88 Anti Teror) Mabes Polri usai melakukan penangkapan terhadap seorang terduga terorisme di kawasan Kota Batu, Jawa Timur beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan langkah antisipatif yang sangat luar biasa dan sebagai bentuk kinerja yang sungguh membanggakan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman serangan terorisme.
“Melalui penangkapan ini, Densus berhasil menyelamatkan banyak orang, sebab apabila aksi teror ini benar terjadi akan memakan banyak korban jiwa,” kata Marzuki Toekan, Jumat (2/8).
Aksi penangkapan yang dilakukan kepada seseorang yang ternyata bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini sangat layak untuk diapresiasi. Bahkan ia juga menyampaikan sebagai organisasi Kemahasiswaan Pemuda, dirinya dan organisasi PB SEMMI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri.
“Tentunya ini suatu kebanggaan dan saya sangat hormat atas setiap tindakan yang dilakukan untuk mencegah adanya aksi teror yang tentunya ini menyelamatkan banyak jiwa yang mungkin nanti menjadi korban. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi atas penangkapan ini,” sambungnya.
Mahfud MD Soal Dugaan Penguntitan Tiyo : Kerja Intelijen Memang Begitu, Asal Keamanan Tetap Dijaga
Selanjutnya, Toekan juga menghimbau kepada seluruh kadernya untuk dapat terus menggaungkan bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme kepada seluruh Mahasiswa dan Masyarakat di Indonesia. Sebab, jaringan ini akan tetap bisa membias kepada masyarakat yang tentu bisa berdampak pada penanaman pemahaman ekstremisme dan radikalisme di kalangan pemuda Indonesia.
“Dengan penangkapan ini, saya rasa perlu kita bergandengan tangan melakukan pencegahan-pencegahan dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan seluruh mahasiswa di Indonesia akan bahayanya Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme. Untuk kedamaian dan juga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror telah melakukan penangkapan terhadap satu orang teroris berinisial HOK (19) yang masih berstatus pelajar. Penangkapan dilakukan di Batu, Jawa Timur (Jatim) pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penangkapan dilakukan karena tersangka telah terdeteksi akan melakukan bom bunuh diri.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksiteror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP,” ujar Karopenmas dalam keterangan resminya, Kamis 1 Agustus 2024 kemarin.













