Koma.id – Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi) Pusat Rospita Vici Paulyn, berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bisa lebih matang.
Menurut mereka, KPU juga sudah seharusnya bisa mengantisipasi dan secepatnya mencari jalan keluar ketika terjadi kendala.
“Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya,” katanya di Kantor KI Pusat, Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (26/7/2024)
“Dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian diberdayakan dan difungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik,” sambung Rospita.
Rospita juga menyatakan KPU sudah harus belajar dari pengalaman dan memetakan potensi kendala teknis bakal dihadapi dalam penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024, berbekal pengalaman dari Pemilu dan Pilpres 2024 lalu.
“Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu dipersiapkan dengan matang,” ujar Rospita.
Rospita berharap KPU sudah berbenah soal perbaikan sistem rekapitulasi suara terkait keterbukaan informasi sehingga kendala yang lalu bisa dihindari dan tidak terulang.
Rospita juga menyatakan KI pusat dan daerah siap mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi maupun pemenuhan hak akses publik, termasuk kelompok difabel dan pasien yang dirawat di rumah sakit, dalam pelaksanaan Pilkada 2024.













