Koma.id – Kasus tragis pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah menyeret Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo, Bebas Ginting, sebagai tersangka utama. Insiden tersebut menyebabkan kematian satu keluarga.
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mengamankan empat orang terkait kasus ini, di mana dua di antaranya merupakan tersangka pelaku langsung yang terlibat dalam pembakaran rumah tersebut. Selain Bebas Ginting, polisi juga menahan seorang bernama Pedoman alias Domanta. Menurut penyelidikan, Bebas Ginting diduga sebagai otak di balik perencanaan pembakaran dan memberikan imbalan kepada para pelaku.
Namun, selain kasus pembakaran, muncul isu terkait dugaan korban telah dibunuh sebelum kemudian rumahnya dibakar. Isu ini timbul setelah Rico Sempurna Pasaribu dilaporkan telah mengungkap praktik perjudian yang melibatkan oknum anggota TNI.
Pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan motif serta aktor di balik insiden tragis ini. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang wartawan yang dikenal aktif dalam melaporkan isu-isu sensitif di daerahnya.







