Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

Puji Densus 88 Usai Jamaah Islamiyah Bubar, Gus Najih : Peristiwa Sangat Bersejarah

Views
×

Puji Densus 88 Usai Jamaah Islamiyah Bubar, Gus Najih : Peristiwa Sangat Bersejarah

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah
Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) di Sentul, Bogor pada hari Minggu, 30 Juli 2024. Foto : Ist.

KOMA.ID, JAKARTA – Tokoh NU, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih menyampaikan rasa syukur atas kinerja lembaga anti teror Indonesia yakni Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang mampu menyadarkan para pimpinan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), bahwa apa yang selama ini mereka pahami tentang makna jihad telah salah.

Bagi Gus Najih, taubatnya para petinggi Jamaah Islamiyah ini menjadi sejarah baru bukan hanya bagi Densus 88, akan tetapi bagi Indonesia secara keseluruhan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Peristiwa ini saya kira menjadi hal yang sangat bersejarah, bukan hanya bagi Densus, tapi juga bagi Indonesia,” kata Gus Najih saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7).

Ia menilai bahwa peristiwa taubatnya para petinggi Jamaah Islamiyah patut disyukuri oleh semua pihak, sekaligus ia berharap agar apa yang menjadi buah pemikiran para pimpinan kelompok tersebut bisa diikuti oleh para jamaah mereka di akar rumput.

“(Pembubaran resmi) kalau secara internal mungkin sudah, tapi secara publik kan belum,” terangnya.

Pembubaran secara publik ini penting dilakukan sebagai bentuk pesan massal bahwa mereka telah mengakhiri sejarah keberadaan Jamaah Islamiyah di Indonesia. Sebab apa yang mereka pahami selama ini telah keliru.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.

Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI:

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara cq. Densus 88 AT Mabes Polri.6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara cq. Densus 88 AT Mabes Polri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.