Koma.id– Di tengah dinamika perpolitikan nasional, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah, secara tegas mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Baginya, regulasi ini bukan sekadar tambahan birokrasi, tetapi sebuah langkah penting untuk memperkuat institusi Polri dalam menjalankan dua fungsi vital, yakni menjaga keamanan dan penegakan hukum.
Menurut Mardiansyah, salah satu kendala utama yang dihadapi Polri saat ini adalah lambannya proses birokrasi yang bisa menghalangi respons cepat terhadap situasi keamanan dan kriminalitas.
RUU Polri diharapkan dapat memberikan Polri kewenangan yang lebih luas dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal penyadapan yang selama ini sering kali terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit.
Mardiansyah menekankan bahwa RUU ini tidak hanya tentang mempercepat kinerja, tetapi juga tentang memperkuat Polri dalam menjalankan dua fungsi utamanya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.







