Gulir ke bawah!
Nasional

TAPERA, Sekjen KSBSI: Kawan-Kawan Buruh Plesetin Singkatannya ‘Tabungan Penderitaan Rakyat’

12314
×

TAPERA, Sekjen KSBSI: Kawan-Kawan Buruh Plesetin Singkatannya ‘Tabungan Penderitaan Rakyat’

Sebarkan artikel ini

Koma.id, Jakarta – Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto menyoroti TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang menjadi polemik diruang publik.

Dedi menceritakan bahwa secara regulasi ini awalnya untuk ASN, Pegawai Negeri, TNI dan Polri sebenarnya. Namun, kemudian lahir undang-undang di era Jokowi, UU 4 Tahun 2016 bahwa kemudian Undang-undang itu melibatkan pekerja buruh, juga bagian yang akan dipungut iuran buruh itu disana yang dituangkan 2,5% dan kawan-kawan Apindo 0,5% dan ini bergejolak.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dan malah singkatan TAPERA itu trimonologi menjadi negatif. Kalau kawan-kawan pekerja buruh menganggap singkatan itu menjadi Tabungan Penderitaan Rakyat, Tambahan Penderitaan Rakyat. Ini diplesetin,” tegas Dedi, hari ini.

Menurutnya, Tapera muncul untuk kebutuhan buruh atau pekerja lantaran banyak masyarakat, khususnya buruh yang tidak memiliki rumah. Kemudian, dibuatlah regulasinya yang peruntukannya untuk buruh maupun masyarakat.

“Tapi kini jadi persoalan, ketika buruh ada di sana karena buruh merasa bahwa 2,5% itu memberatkan, pengusaha juga keberatan,” ucapnya.

Dikatakannya, para pekerja buruh menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak mengajak bicara terlebih dulu dengan pekerja dan buruh.

“Kita khawatir bahwa kemudian TAPERA itu akan menjadi masalah. Misalnya seperti ASABRI, Asurasi Jiwasraya, duitnya enggak jelas. Nah karena ada yang tidak terbuka dan tidak transparan ini akhirnya mengalami penolakan terharap kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.