Gulir ke bawah!
Nasional

Apresiasi Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Kita Hormat Sekali

10873
×

Apresiasi Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Kita Hormat Sekali

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji mengapresiasi langkah Polri dalam menunttaskan kasus pembunuhan wanita bernama Vina asal Cirebon pada tahun 2016 silam.

“Mabes Polri sudah menyelidiki nih, kita hormat sekali. Apakah Kapolres yang menangani saat itu, kasat, penyidik, pada waktu itu 2016 salah atau tidak dalam menyidik? Apakah melakukan kekerasan apa tidak (ke para pelaku)?” kata Susno Duadji saat berbincang dengan Deddy Corbuzier.

Silakan gulirkan ke bawah

Dia menyatakan hal yang sama seharusnya juga dilakukan oleh Kejaksaan bahkan wilayah kehakiman yang menangani kasus kematian Vina Cirebon.

Untuk memastikan apakah prosedur di tingkat penuntutan hingga putusan sudah benar atau tidak.

Susno Duadji sangat optimistis hasil temuan dalam proses penyelidikan Mabes Polri akan ditindaklanjuti dengan adanya sanksi apabila ternyata penanganan kasus meninggalnya Vina Cirebon dilakukan secara tidak benar.

“Saya yakin kalau salah, akan dijatuhi hukuman siapapun juga. Termasuk di Polda Jabar karena kasus kasusnya dilimpahkan ke Polda ya,” tuturnya.

Menurut Susno Duadji, kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam seharusnya mudah dituntaskan oleh Polda Jawa Barat sekalipun sudah mengambang selama 8 tahun lamanya.

Dengan catatan, kasus tersebut memang ditangani dengan benar sejak awal.

“Ini sangat simpel sebenarnya, asal pada tingkat awal penanganannya benar. Kalau ada orang mati yang harus ditanyakan apakah matinya wajar apa tidak? Kalau wajar matinya, masuk angin, sakit dalam, atau apa. Kalau tidak wajar apakah ditabrak, dibunuh atau apa ? Baru setelah itu dilakukan scientific mengenali identitas, melihat di TKP apa yang tertinggal. Karena setiap TKP pasti meninggalkan jejak. Contohnya kan di Vina ada jejak, ada sperma,” katanya.

Saat Deddy Corbuzier bertanya mengapa sperma itu tidak ditelusuri sehingga ditemukan siapa pemiliknya, Susno Duadji memberikan jawaban bercanda karena tidak mau menyudutkan.

“Mungkin khilaf. Manusia kan banyak khilafnya. Karena itu tidak dilakukan, maka buktinya tidak lengkap walaupun katanya scientific investigation. Kalau itu dilakukan, para terdakwa kalau dibawa ke persidangan tidak bisa membantah lagi,” katanya.

Mewakili suara netizen dan masyarakat, Susno Duadji menyayangkan dihilangkannya dua orang DPO oleh Polda Jawa Barat. Karena hal itu justru membuka pertanyaan baru bagi publik semakin menguatnya dugaan adanya keterlibatan orang besar dalam kasus kematian Vina yang harus diselamatkan.

Menurut Susno Duadji, penetapan DPO dilakukan polisi tidak sembarangan. Hal itu dilakukan polisi setelah semuanya jelas mulai dari identitas pelaku hingga adanya adanya dugaan keterlibatan orang tersebut dengan sebuah tindak kejahatan.

Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.

Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.