Koma.id- DPP PDI Perjuangan (PDIP) menduga Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya campur tangan pada Pilkada Serentak 2024. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyebut distribusi bantuan sosial (bansos) yang mungkin berlanjut hingga Desember 2024 sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Djarot menegaskan, distribusi bansos yang berkepanjangan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Langkah inin dinilai sebagai tindakan tidak etis dan melanggar prinsip demokrasi. Oleh karena itu, PDIP meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menetapkan aturan yang dapat mencegah penyalahgunaan bansos selama periode pemilihan.
PDIP khawatir mengenai integritas pemilu yang akan datang, untuk itu perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan sumber daya negara dalam konteks politik.