Koma.id- Indonesia Lawyers Club (ILC) membahas secara mendalam isu kontroversial terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan tema “Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?”.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid, yang menyampaikan kritik tajam terhadap RUU tersebut. Hamid menyoroti bahwa pelarangan jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran adalah indikasi kuat adanya intervensi pemerintah.
Pakar komunikasi dan mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ade Armando, turut mempertanyakan pihak-pihak yang berada di balik pasal pelarangan jurnalisme investigasi dalam revisi RUU Penyiaran ini. Ia menekankan pentingnya mengungkap siapa yang mendorong adanya pasal kontroversial tersebut.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak pelarangan jurnalisme investigasi yang diwacanakan dalam revisi RUU Penyiaran. PDIP menilai pelarangan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan berpotensi menghambat fungsi pengawasan yang dilakukan oleh media.