Gulir ke bawah!
Keamanan

Mahasiswa Senior STIP Lakukan Penganiayaan Fatal

6288
×

Mahasiswa Senior STIP Lakukan Penganiayaan Fatal

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria.

Pelaku yang berinisial TRS (21) disinyalir sebagai pelaku atas insiden tragis tersebut. Penyidikan polisi mengungkap bahwa peristiwa penganiayaan terjadi saat jam belajar di kampus.

Silakan gulirkan ke bawah

Berdasarkan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan, tersangka mengumpulkan lima juniornya, termasuk Putu Satria, di kamar mandi kampus untuk memberikan hukuman. Putu Satria menjadi korban pertama yang diserang oleh TRS hingga tak sadarkan diri akibat pukulan di bagian ulu hati.

“Untuk tingkat dua memang lagi ada kegiatan pelajaran, untuk tingkat satu saat itu kegiatannya olahraga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, Minggu (5/5/2024).

Pukulan yang dia terima pada bagian dada menyebabkan kerusakan pada jaringan paru-parunya. Setelah dianiaya dan pingsan, tersangka panik dan mencoba memberikan pertolongan.

“Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya,” jelasnya.

Namun, upaya tersebut justru memperburuk kondisi korban. Pasalnya tindakan menarik lidah tersebut menyebabkan penyumbatan pada saluran pernapasan atau oksigen, sehingga oksigen tidak bisa masuk seperti biasanya.

Tersangka TRS dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah maksimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.