Koma.id- Aksi gangguan keamanan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Homeyo, Papua, selama tiga hari berturut-turut telah dihadang oleh Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI-Polri.
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, mengonfirmasi bahwa serangan yang dilakukan oleh OPM dimulai dengan menyerang Polsek Homeyo pada tanggal 30 April 2024.
Dampak dari aksi gangguan yang dilakukan oleh OPM selama tiga hari berturut-turut di wilayah Homeyo ini telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat setempat. Bahkan, beberapa warga terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi demi keamanan diri mereka sendiri.