Koma.id – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti bahwa penyidikan kasus kematian Brigadir RA, anggota Kepolisian Resor Kota Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal dunia akibat luka tembak di dalam mobil, masih belum mencapai titik tuntas.
Rukminto menyatakan bahwa penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan hanya mengungkap penyebab kematian, tetapi belum menyentuh permasalahan substansi yang menjadi penyebab Brigadir RA mengakhiri hidupnya dengan cara tidak wajar.
Sementara itu, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, juga memberikan analisis terkait kasus Brigadir RA yang dianggap telah selesai oleh pihak kepolisian dengan menutup kasus tersebut. Amriel menegaskan bahwa tinjauan ulang terhadap kasus tersebut diperlukan untuk memastikan kesimpulan yang akurat.