Koma.id- Daftar harga bahan pokok di tingkat nasional mengalami peningkatan yang signifikan untuk beberapa bahan penting. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari panel harga Badan Pangan Nasional, harga cabai rawit merah per kilogram naik sebesar Rp 2.180 atau 3,96 persen dibandingkan kemarin, mencapai Rp 55.050 dari sebelumnya Rp 52.870.
Kalimantan Utara mencatat kenaikan tertinggi, dengan harga cabai rawit merah mencapai Rp 110.000 per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam ras naik sebesar Rp 1.670 atau 4,07 persen, dari Rp 39.410 menjadi Rp 41.080 per kilogram. Kenaikan paling tinggi terjadi di Papua Barat Daya, dengan harga mencapai Rp 70.000 per kilogram.
Tak hanya itu, harga jagung untuk peternak juga mengalami kenaikan menjadi Rp 9.390 per kilogram dari sebelumnya Rp 7.920.
Harga telur ayam ras juga naik dari Rp 30.770 menjadi Rp 32.160 per kilogram. Sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana melonjak dari Rp 17.880 menjadi Rp 18.380 per liter.
Harga gula konsumsi dan beras medium juga mengalami kenaikan, masing-masing mencapai Rp 18.360 per kilogram dan Rp 14.190 per kilogram dari harga sebelumnya.