Gulir ke bawah!
Politik

NasDem Klaim Hak Angket Masih Bisa Diajukan Hingga Oktober 2024

10349
×

NasDem Klaim Hak Angket Masih Bisa Diajukan Hingga Oktober 2024

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Partai NasDem memberikan tanggapannya terkait nasib hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disebut-sebut tidak akan terwujud.

Menurut Partai NasDem, meskipun masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 telah berakhir pada Kamis pekan lalu, 4 April 2024, hak angket masih bisa diajukan hingga beberapa waktu sebelum berakhirnya masa tugas DPR dan Presiden periode 2019-2024, yaitu hingga Oktober mendatang.

Silakan gulirkan ke bawah

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari,  mengungkapkan bahwa pengajuan hak angket memerlukan kepastian mengenai berapa fraksi yang akan bergabung serta jumlah anggota fraksi yang akan menandatangani.

Menurutnya, kunci keberhasilan hak angket terletak pada Fraksi PDIP sebagai inisiator awal dan fraksi dengan jumlah anggota terbesar sebagai penentu keberhasilan hak angket ini.

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun waktu persidangan telah berakhir, upaya untuk mengajukan hak angket masih dapat dilakukan hingga waktu yang telah ditetapkan. Partai NasDem juga menyoroti pentingnya dukungan dari fraksi-fraksi lainnya, terutama Fraksi PDIP dan fraksi dengan jumlah anggota terbesar, untuk memastikan keberhasilan dari upaya ini.

Dengan demikian, proses politik terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih akan terus bergulir hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.