JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) sore. Sidang pembacaan putusan atas gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan ditunda hingga akhir April 2024, setelah perayaan Lebaran.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada tanggal 22 April 2024. Namun, Hakim MK Enny tidak menutup kemungkinan bahwa pembacaan putusan bisa dilaksanakan lebih cepat dari jadwal tersebut.
Meskipun demikian, beberapa pengamat yakin bahwa MK akan menolak gugatan yang diajukan oleh paslon 01 dan 03. Bahkan, Ujang Komarudin, pengamat dari Universitas Al Azhar, memprediksi bahwa pihak PDIP dan Gerindra akan bertemu setelah putusan MK, dengan kemungkinan rekonsiliasi antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.










